3 Hakiki, artinya hak asasi manusia adalah hak asasi semua umat manusia yang sudah ada sejak lahir. 4. Universal, artinya hak asasi manusia berlaku untuk semua orang tanpa memandang status, suku bangsa, gender, atau perbedaan lainnya. Persamaan adalah salah satu dari ide-ide hak asasi manusia yang mendasar.
Browse Our Resources Course Hero offers crowdsourced study documents and expert tutors anywhere, anytime. Find the best study resources around, tagged to your specific courses. Share your own to gain free Course Hero access. Browse Resources Get one-on-one homework help from our expert tutors—available online 24/7. Ask your own questions or browse existing Q&A threads. Satisfaction guaranteed! Ask a Question Find Great Study Materials Study smarter with millions of helpful resources. Study Documents BUSINESS B412 - Summer 2023

HAKASASI MANUSIA DALAM PKN. A. Pengertian HAM. Hak asasi manusia adalah hak-hak dasar yang dimiliki oleh manusia, sesuai dengan kodratnya. Hak asasi manusi meliputi hak hidup, hak kemerdekaan atau kebebasan, hak milik dan hak-hak dasar lain yang melekat pada diri pribadi manusia dan tidak dapat diganggu gugagt oleh orang lain.

Dalam menghadapi Penilaian Akhir Semester satu Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas 11 Kurikulum 2013, admin telah mempersiapkan sekitar 50 butir soal 30 PG + 20 essay/uraian yang bisa siswa SMA/SMK/MA/MAK/Sederajat pelajari sebelum menghadapi Ujian Akhir Semester UAS yang sebenarnya. Selain itu admin telah mempublish bagi guru/siswa yang memerlukan materi soal kewarganegaraan dengan KTSP, yang bisa dibaca pada tulisan Contoh Soal UAS PKN Kelas XI Semester 1 PG dan Essay beserta Jawaban Oke, berikut dibawah ini contoh soal UAS PKN kelas XI semester 1 K13 dengan kunci jawabannya, yang berisikan materi, mulai dari soal tentang harmoniasi hak dan kewajiban asasi manusia dalam perspektif Pancasila, disusul dengan soal tentang sistem dan dinamika demokrasi Pancasila sampai dengan soal PKN tentang sistem hukum dan peradilan di Indonesia. 1. Pemberontak yang menyebabkan pembunuhan secara masal pada sekelompok manusia termasuk jenis pelanggaran hak asasi manusia …. a. ringan b. sedang c. berat d. umum e. wajar Jawaban c. berat Pembahasan Kasus Pelanggaran Hak Asasi manusia yang sifatnya berat dapat dibedakan menjadi 2 macam yaitu pembunuhan masal dan kejahatan kemanusiaan. 2. Berikut termasuk penyebab terjadinya kasus pelanggaran hak asasi yang berasal dari faktor internal, yaitu …. a. penyalahgunan kekuasaan b. pergaulan c. kesenjangan sosial d. ketidaktegasan aparat hukum e. sikap mementingkan diri sendiri Jawaban e. sikap mementingkan diri sendiri Pembahasan Faktor internal penyebab kasus pelanggaran hak asasi manusia merupakan faktor penyebab yang berasal daridiri sendiri seseorang yang melakukan pelanggaran hak asasi manusia. Adapun contoh faktor yang mempengaruhinya yaitu sikap mementingkan diri sendiri, sikap tidak toleransi serta umur. 3. Hak asasi manusia menyangkut hak hidup, hak kemerdekaan, dan hak memiliki sesuatu tidak boleh diganggu gugat karena …. a. diturunkan dari orang tua kandung b. dibawa sejak lahir sebagai anugerah Tuhan c. bersifat sangat pribadi dan eksklusif d. merupakan eksistensi manusia bermartabat e. dilindungi oleh negara Jawaban b. dibawa sejak lahir sebagai anugerah Tuhan Pembahasan Hak asasi manusia adalah hak dasar atau hak pokok yang dimiliki manusia sejak lahir sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa. Hak asasi manusia merupakan Anugerah TUhan Yang Maha ESa sejak lahir, maka tidak seorang pun dapat mengambilnya atau melanggarnya. Kita harus menghargai anugerah ini dengan tidak membedakan manusia berdasarkan latar belakang ras, etnik, agama, warna kulit, jenis kelamin, pekerjaan, budaya, dan lain-ain. Namun perlu diingat bahwa dengan hak asasi manusia manusia bukan berarti dapat berbuat semena-mena, karena manusia juga harus menghormati hak asasi manusia lainnya. 4. Hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat keberadaan manusia sebagai mahluk TUhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia, merupakan pengertian HAM menurut …. a. Komisi HAM PBB b. John Locke c. Aristoteles d. Koentjoro Poerbopranoto e. UU No. 39 Tahun 1999 Jawaban e. UU No. 39 Tahun 1999 Pembahasan Berdasarkan pasal 1 angka 1 U No. 39 Tahun 1999. Hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum dan pemerintaha, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia. 5. Kasus penembakan mahasiswa Trisakti terjadi pada tahun …. a. 1997 b. 1989 c. 1998 d. 1987 e. 1996 Jawaban c. 1998 Pembahasan Terjadinya Trisakti peristiwa penembakan, pada 12 Mei 1998 terhadap mahasiswa pada saat demonstrasi menuntut Soeharto turun dari jabatannya. Kejadian ini menewaskan empat mahasiswa Universitas Trisakti di Jakarta, Indonesia serta puluhan lainnya luka. 6. Sikap guru yang membeda-bedakan peserta didik, termasuk jenis pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi lingkungan …. a. keluarga b. sekolah c. masyarakat d. bangsa dan bernegara e. lembaga pemerintahan Jawaban b. sekolah Pembahasan Hubungan antara peserta didik dan guru pada umumnya terjadi di lingkungan sekolah. Contoh beberapa kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia yang terjadi di lingkungan sekolah misalnya siswa yang menghina atau mengejek siswa yang lainnya. Guru yang membeda-beda kan muridnya, tawuran siswa antar kelas, dan sebagainya. 7. Pengadilan hak asasi manusia diatur dalam salah satu instrument Pancasila, yaitu …. a. Amandemen kedua UUD 1945 b. Inpres No. 26 Tahun 1998 c. UU No. 26 Tahun 2000 d. Keppres No. 129 Tahun 1998 e. Keppres No. 181 Tahun 1998 Jawaban c. UU No. 26 Tahun 2000 Pembahasan UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia. 8. Instrumen Pancasila Keppres No. 181 Tahun 1998 mengatur tentang …. a. Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap perempuan b. Pengakuan dan Jaminan Perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia c. Rencana Aksi Nasional Hak-Hak Asasi Manusia d. Perumusan dan penyelenggaraan kebuijakan, perencanaan program, ataupun pelaksanaan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan e. Pengesahan Convetion Againts Torture and Other Cruel Jawaban a. Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap perempuan Pembahasan Instrumen Hak Asasi Manusia merupakan sarana yang digunakan untuk menjamin penegakan serta perlindungan terhadap HAM. Hak Asasi Manusia berupa peraturan perundang-undangan sebagai dasar hukum tertulis yaitu sebagai berikut 1. Ketetapan MPRS No. XVII/ MPR/ 1998 tentang Hak Asasi Manusia 2. UU No. 5 Tahun 1998 tentang pengesahan Convetion Against Torture and Other Cruel, Inhuman or Degrading Tratement or Punisment Konveksi menentang penyiksaan dan perlakuan atau penghukuman lain yang kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan martabat manusia. 3. Keppres No. 181 Tahun 1998 tentang Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan. 9. Berikut yang termasuk landasan langsung pemikiran munculnya hak asasi manusia, yaitu …. a. semua manusia berderajat sama b. manusia ciptaan Tuhan c. manusia berhak hidup d. manusia memiliki kebebasan sejak lahir e. manusia makhluk sosial Jawaban a. semua manusia berderajat sama Pembahasan Landasan langsung dan pertama pemikiran munculnya hak asasi manusia, yaitu kodrat manusia adalah sama derajat dan martabatnya, semua manusia adalah sama derajat dan martabatnya. Semua manusia adalah sederajat tanpa membedakan ras, agama, suku, dan bahasa. 10. Berikut yang termasuk jenis kasus pelanggaran hak asasi manusia yang bersifat ringan, yaitu …. a. pengusiran penduduk secara paksa b. penyiksaan terhadap balita c. pembunuhan seseorang d. pencemaran nama baik e. pembunuhan massal Jawaban d. pencemaran nama baik Pembahasan Kasus pelanggaran hak asasi manusia ada yng bersifat berat dan ringan. Contoh pelanggaran hak asasi manusia yang bersifat berat seperti pembunuhan massal dan kejahatan kemanusiaan. Sedangkan contoh kasus pelanggaran hak asasi manusia yang bersifat ringan misalnya pemukulan terhadap seseorang, pencemaran nama baik, dan menghalangi seseorang untuk mengekspresikan pendapat. Lanjut ke soal nomor 11-20 => Contoh Soal UAS PKN Kelas XI Semester 1 K13 Beserta Jawaban ~ Part-2
Kemajuanitu ditandai dengan membaiknya iklim kebebasan dan lahirnya berbagai dokumen HAM yang lebih baik. Dokumen itu meliputi UUD 1945 hasil amendemen, Tap MPR No. XVII/MPR/1998 tentang Hak Asasi Manusia, UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, dan UU No. 26 tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia. 1. Berikut yg termasuk landasan pemikiran munculnya HAM yaitu bahwa setiap manusia memiliki hak untuk hidup dan keadilan bagi setiap orang 2. berikut yang termasuk landasan langsung pemikiran munculnya hak asasi manusia,yaitu Landasan pemikiran munculnya hak asasi manusia Jawab Ada banyak penjelasan dna juga pemikiran munculnya hak asasi manusia, dalam hal ini saya akan memberikan menurut para ahli seperti 1. Hak asasi menurut John LockeMenurut John Locke, hak asasi adalah sebuah hak yang dimana hak tersebut diberikan oleh Tuhan yang maha esa itu sendiri kepada manusia yang dimana sebagai sebuah hak yang Hak asai kmenurut Miriam BudiarjoMenurut Miriam Budiarjo, hak asasi adalah sebuah hak yang dimana telah dimiliki oleh setiap individu dan juga manusia yang dibawa ke dunia sejak mereka lahir dan kemudian menurut Miriam Budiarjo itu sendiri hak itu bersifat universal yang dimana dikarenakan dalam kepemilikan sebuah hak tidak memandang ras, kelamin, suku, budaya, agama dan berbagaimacam hal Hak asasi menurut Prof. Koentjoro PoerbopranotoMenurut Prof. Koentjoro Poerbopranoto, hak asasi adalah sebuah hak yang dimana pada sebuah sifatnya mendasar atau Hak asasi menurut MuladiMenurut Muladi, hak asai adlah segala macam bentok hak yang dimana pokok maupun dasar yang dimana kemdian berada dalam setiap umat manusia dalam kehidupannya itu definisi dari kewajiban asasi sendiri adalah sebuah hal yang dimana memiliki sifat yang dimana wajib untuk dilakukan oleh setiap manusia yang dimana berdasrkan mahluk dari itu, Pancasila sebagaimana ideologi dari bangsa Indonesia sendiri memberikan sebuah jaminan terhadap hak asasi manusia itu sendiri seperti HAM adalah sebuah prinsip berdasarkan moralitas dan juga norma yang dimana pada pelaksanaannya adalah sebuah gambaran atas sebuah standar yang berada pada setiap diri dari manusia yang dimana kemudian dilakukan perlindungan yang dilakukan secara teratur sebagaimana hak hukum dan kemudian ada dan berlaku pada sebuah hukum ppada sutatu negara dan juga internasional. Kemudian, pada Pancasila sebagaimana dasar dan juga sebuah ideologi dari Negara Kesatuan Republik Indonesia sendiri pun terdapat sebuah sila yang dimana menggambarkan akan perlindungan HAM yang ada di Indonesia, sila tersebut adalah sila kedua dari Pancasila yang berbunyi "Kemanusiaan yang adil dan beradab". Dimana pada hal ini HAM yang diperoleh oleh setiap manusia yang yang dimiliki sejak mereka lahir maka hak tersebut akan memiliki sifat yang abadi yang dimana pada kelangsungannya maka akan berpengaruh dengan nilai-nilai kemanusiaan yang ada. Hal tersebut dimana kemanusiaan yang adil dan beradap adalah sebuah kalimat dimana akan melaksanakan sebuah nilai akan kemanusiaan yang dimana memiliki sebuah arti dalam mengakui adalah martabat bagi setiap manusia, hak asasi manusia, dan juga kebabasan pelaksanaan, Pancasila kemudian digabung dengan UUD 1945 yang dimana terdapat sangat banyak pasal yang mengatur akan adanya HAM yang dimana sumber hukum berasal dari Pancasila sila kedua. Yaitu1. Pasal 27 22. Pasal 283. Pasal 28B 14. Pasal 28D 15. Pasal 28D 26. Pasal 28G 1, dan7. Pasal 28G 2Berikut adalah ciri-ciri hak asasi 1. Sebuah hak asasi manusia adalah sebuah hak yang dimana tidak dapat dilakukan pencabutan2. Sebuah hak asasi manusia adalah sebuah hak yang dimana tidak dapat dibagi dengan manusia lainnya yang ada di Sebuah hak asasi manusia adalah sebuah hak yang dimana berisfat Sebuah hak asasi manusia adalah sebuah hak yang dimana bersifat universal. Laonnya tentang hak asasi manusia 11 Mapel PPKN Kategori HAM Kata Kunci Manusia, Hak, Asasi 3. Berikut yang termasuk landasan langsung pemikiran munculnya hak asasi manusia, yaitu Jawabanmanusia memiliki kebebasan sejak lahir emanusia makhluk sosialPenjelasan 4. Berikut yang termasuk landasan langsung pemikiran munculnya hak asasi manusia,yaitu.. manusia berderajat sama ciptaan tuhan berhak hidup memiliki kebebasan sejak lahir makhluk sosial E manusia makhluk sosialmaaf kalo salah ya maaf banget.... 5. ppengertian ham, landasan ham,macam-macam ham dan contohnya!!! hak asasimanusia adalah hak hak dasar yang dimiliki oleh manusia dari kehendak tuhan ymemacam macam hamhak asasi pribadihak asasi sosialhak asasi politikHAM = hak yang dimiliki setiap manusia dari awal proses 1 ayat 1 UU.. No 39 tahun 1999 ttg HAMhak asasi pribadihak asasi ekonomihak asasi politikhak sosial dan kebudayaanhak mendapatkan pengayoman dan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahanhak asasi untuk mendapatkan perlakuan dalam tata cara pengadilan dan perlindungan 6. Landasan langsung pemikiran munculnya hakasasi manusia adalah​ JawabanSalah satu dokumen pertama yang membahas Hak Asasi Manusia adalah piagam Magna Charta. Namun, secara lebih luas, HAM dibahas secara internasional dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia DUHAM. DUHAM adalah salah satu landasan utama pengakuan HAM di tingkat internasional. Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia DUHAM adalah bentuk nyata landasan HAM di dunia. Indonesia mengakui deklarasi tersebut dan menjalankannya. DUHAM merupakan landasan hak asasi manusia di seluruh dunia. Sejarahnya, DUHAM diadopsi oleh Persatuan Bangsa-Bangsa pada tahun 1948. Indonesia menggunakan DUHAM sebagai landasan hak asasi manusia. Sebagai kesimpulan, sejarah hak asasi manusia universal merupakan inspirasi bagi Indonesia. Landasan HAM di Indonesia juga berdasarkan DUHAM. Pelajari lebih banyak dalam artikel Simak lebih lanjut di - 1 SMAMateri PPKnKata kunci hak asasi manusiaKode 7. berikut yang termasuk kedalam landasan langsung pemikiran munculnya hak asasi manusia yaitu Salah satu dokumen pertama yang membahas Hak Asasi Manusia adalah piagam Magna Charta. Namun, secara lebih luas, HAM dibahas secara internasional dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia DUHAM. DUHAM adalah salah satu landasan utama pengakuan HAM di tingkat internasional. Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia DUHAM adalah bentuk nyata landasan HAM di dunia. Indonesia mengakui deklarasi tersebut dan menjalankannya. DUHAM merupakan landasan hak asasi manusia di seluruh dunia. Sejarahnya, DUHAM diadopsi oleh Persatuan Bangsa-Bangsa pada tahun 1948. Indonesia menggunakan DUHAM sebagai landasan hak asasi manusia. Sebagai kesimpulan, sejarah hak asasi manusia universal merupakan inspirasi bagi Indonesia. Landasan HAM di Indonesia juga berdasarkan DUHAM. Pelajari lebih banyak dalam artikel Simak lebih lanjut di - 1 SMAMateri PPKnKata kunci hak asasi manusiaKode 8. mengapa liberalisme dan sosialisme tidak masuk landasan ham Karena libelarisme adalah kebebasan masyarakat untuk berpikir,, sementara landasan HAM salah satunya yaitu mencegah tindak deskriminatif terhadap siapapun juga,, berpikir dengan bebas boleh2 saja tetapi tetap ada batasnya,,sementara HAM tersebut dinyatakan bebas tetapi masih berlandaskan pancasila,, dan UUD-untuk sosialisasi,, juga tidak masuk landasan HAM karena hal tersebut bertentangan dengan ideologi indonesia yaitu pancasila,, bila hal itu dilakukan,, maka akan muncul ketidaksamaan dengan sistem pemerintahan MEMBANTU ;karena keduanya tdak sesuai dengan ideologi bangsa indonesia yakni ideologi pancasiaselesai 9. landasan hukum komnas ham?,yang tau langsung kasih tau,please untuk melindungi orang orang yang teraniaya atau orang orang yang terkena perlakuan yang tidak menyenangkan uud 1945 Pascal 28a-j 10. sebutkan landasan kedua munculnya HAM 1. Landasan yang langsung dan pertama,yakni kodrat manusia. Kodrat manusia adalah sama derajat dan martabatnya. Semua manusia adalah sederajat tanpa membedakan ras, agama, suku, bahasa dan Landasan yang kedua dan yang lebih dalamTuhan menciptakan manusia. Semua manusia adalah makhluk dari pencipta yang sama yaitu Tuhan Yang Maha Esa. Karena itu dihadapan Tuhan manusia adalah sama kecuali nanti pada amalnya. 11. Sebutkan dua pemikiran yang melandasi munculnya HAM .adanya pemikiran utk bersatu .adanya pemikiran utk menjunjung tinggi HAM 12. Landasan terhadap pengakuan ham yang langsung dan pertama;yakni… ada di dasar hukum imdonesia yaitu di pancasila sya sma jwabanya yg di atas tdi 13. 1, jelaskan ceritakan latar belakang muncul pemikiran ham Jawabanhahahahahahahaahahaha 14. Berikut yang termasuk landasan langsung pemikiran munculnya hak asasi manusia,yaitu.. manusia berderajat sama ciptaan tuhan berhak hidup memiliki kebebasan sejak lahir makhluk sosial E. Mausia makhluk sosial 15. Berikut yang menjadi landasan dasar Sebagai pemikiran untuk menyusun sebuah tarian adalah ruang waktu dan tenaga 16. landasan terhadap pengakuan HAM yang langsung dan pertama yakni.... Pengakuan terhadap HAM memiliki dua landasan, sebagai berikut. 1 Landasan yang langsung dan pertama, yakni kodrat manusia. Kodrat manusia adalah sama derajat dan martabatnya. Semua manusia adalah sederajat tanpa membedakan ras, agama, suku, bahasa dan sebagainya; 2 Landasan yang kedua dan yang lebih dalam Tuhan menciptakan manusia. Semua manusia adalah makhluk dari pencipta yang sama yaitu Tuhan Yang Maha Esa. Karena itu dihadapan Tuhan manusia adalah sama kecuali nanti pada amalnya. 17. Sebutkan 1. Dasar Hukum HAM 2. Landasan Ideologis HAM 3. Landasan Yuridis HAM 4. Landasan Konstitusional HAM 1. UU tahun 19992. Pancasila3. UUD4. UUdasar hukum pancasilampr madpr 18. Apakah landasan pemikiran munculnya konsep otonomi daerah karena ketidaksanggupan pemerintah pusat dalam mengurus seluruh wilayahnya karena keterbatasan waktu, dalam mengambil keputusan memerlukan waktu yang lama agar sampai kepada daerah . maka dari itu dibentuklah otonomi daerah agar bisa mengurangi beban pemerintah pusat . dan juga dengan membentuk otonomi daerah setiap daerah bisa mengembangkan kebudayaan dan mengelola hasil SDA 19. Sebutkan yang termasuk landasan langsung pemikiran munculnya hak asasi manusia, yaitu manusia memiliki kebebasan sejak lahir 20. dalam perumusan Pancasila sebagai ideologi negara para pendiri negara memiliki landasan pemikiran dan banyak pertimbangan pernyataan berikut yang bukan menjadi latar bekerja sebagai landasan pemikiran menjadi ideologi negara adalah C. kristalisasi nilai dari proses sejarah dan kehidupan bangsa indonesia yg panjang Video Terkait Berikut Yang Termasuk Landasan Langsung Pemikiran Munculnya Ham Yaitu
Suatunegara hukum menurut Mien Rukmini, harus memenuhi beberapa unsur, yaitu: 1. Pemerintah dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya harus berdasarkan atas hukum atau peraturan perundang-undangan; 2. Adanya jaminan terhadap hak-hak asasi manusia (warga negara); 3. Adanya pembangian kekuasan dalam negara; dan. 4.
Landasan hukum HAM – Hak asasi manusia atau HAM merupakan hak dasar yang dimiliki tiap manusia sejak lahir. Pemerintah wajib menjamin hak dasar atau HAM dari tiap warganya. Dasar hukum HAM pun telah diatur di Undang-Undang. Apa sajakah landasan hukum HAM bagi warga di Indonesia? Kami akan jelaskan landasan hukum HAM di Indonesia lengkap beserta umum, HAM memiliki sifat dan hakikat dimana salah satunya dimiliki oleh manusia sejak lahir. Selain itu ciri-ciri HAM lain yaitu bersifat hakiki dan universal serta tidak dapat dicabut selama manusia itu ada. Artinya tiap manusia berhak mendapat hak-hak asasi sebagai manusia, di antaranya adalah hak untuk hidup, hak mendapat pendidikan serta hak untuk Indonesia tentu menjamin HAM dari tiap masyarakat. Hal ini tentu diatur dalam undang-undang dan peraturan lain. Pengakuan, jaminan dan perlindungan HAM di Indonesia diatur dalam peraturan perundang-undangan. Tapi tahukah kamu apa sajakah dasar dan landasan hukum penegakan HAM di Indonesia?Berikut merupakan beberapa landasan hukum perlindungan dan penegakan hak asasi manusia di Indonesia yang diatur dalam beberapa peraturan sebagai PancasilaDasar hukum HAM yang paling tinggi dan paling utama adalah sila-sila pada Pancasila. Kelima sila Pancasila memuat hak asasi manusia dengan penjabaran sebagai berikutSila 1 Menjamin kebebasan dalam memeluk agama Sila 2 Memperlakukan manusia dengan pantas sesuai dengan harkat, martabat dan derajatnya Sila 3 Mengutamakan kepentingan bangsa dan negara Sila 4 Menjamin warga negara untuk berkumpul, berpendapat dan berperan serta dalam pemerintahan Sila 5 Menjamin untuk hidup layak dan memperoleh kesempatan dalam bekerja2. Pembukaan UUD 1945Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 juga menjadi landasan hukum HAM di Indonesia. Hal ini dapat dilihat pada alinea 1 tentang hak untuk merdeka serta pada alinea 4 tentang memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta memelihara perdamaian Batang Tubuh UUD 1945Selain pada pembukaan UUD 1945, landasan hukum hak asasi manusia juga terdapat pada batang tubuh UUD 1945 sebelum diamandemen, antara lain sebagai berikutPersamaan kedudukan warga Negara dalam hukum dan pemerintahan pasal 27 ayat1Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak pasal 27 ayat 2Kemerdekaan berserikat dan berkumpul pasal 28Hak mengeluarkan pikiran dengan lisan atau tulisan pasal 28Kebebasan memeluk agama dan beribadat sesuai dengan agama dan kepercayaanya pasal 29 ayat 2Hak untuk memperoleh pendidikan dan pengajaran pasal 31 ayat 1Bab XA pasal 28A sampai 28J yang membahas tentang Hak Asasi Manusia4. UU No. 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi ManusiaUndang-undang nomor 39 tahun 1999 mempunyai dasar perlindungan hukum dalam Hak Asasi Manusia. Adapun HAM yang dijamin dalam UU ini antara lain yaituHak untuk hidupHak untuk berkeluargaHak untuk mengembangkan diriHak untuk memperoleh keadilanHak atas kebebasan pribadiHak atas rasa amanHak atas kesejahteraanHak turut serta dalam pemerintahanHak wanitaHak anak-anak5. Peraturan Perundang-Undangan PemerintahAda beberapa peraturan perundang-undangan yang dibuat pemerintah yang menjadi dasar hukum HAM, baik itu Undang-Undang, Keputusan Presiden Keppres atau pun TAP MPR. Berikut merupakan peraturan perundang-undangan tentan no. 26 tahun 2000 tentang pengadilan hak asasi manusiaUU no. 5 tahun 1998 tentang konvensi menentang penyiksaan dan perlakuan atau penghukuman lain yang kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat manusiaTAP MPR No 27/MPR 1998Keppres no. 181 tahun 1998 tentang Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap perempuanUU no. 7 tahun 1984 tentang penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuanUU no. 9 tahun 1998 tentang kebebasan menyatakan pendapatPerpu no. 1 tahun 1999 tentang pengadilan HAMKepres no. 50 tahun 1993 tentang Komisi Nasional Hukum Asasi Manusia HAMKeppres no. 129 tahun 2008 tentang rencana aksi nasional Hak Asasi Manusia6. Hukum Internasional Tentang HAM yang Sudah Diratifikasi di IndonesiaHak Asasi Manusia yang mempunyai pengakuan dari hukum internasional yang telah mendapatkan ratifikasi dari negara Indonesia sebagai berikutUU Republik Indonesia no. 5 tahun 1998 tentang pengesahan konvensi menentang penyiksaan dan perlakuan atau penghukuman lain yang kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat orang lainUU no. 8 tahun 1984 tentang pengesahan konvensi mengenai penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap sedunia tentang Hak Asasi Manusia tahun 1948 Declaration Universal of Human RightsNah itulah pengetahuan dasar mengenai dasar hukum HAM dan landasan hukumnya yang tertuang dalam banyak bentuk, mulai dari Pancasila, UUD 1945, peraturan perundang-undangan, keputusan presiden, peraturan pemerintah pengganti undang-undang serta deklarasi internasional. Sebagai manusia, tentu kita memiliki hak-hak dasar sebagai manusia yang disebut sebagai hak asasi manusia tersebut.
Ada2 pengertian tentang pers, yaitu sbb : 1. Dalam arti sempit ; Pers adalah media cetak yang mencakup surat kabar, koran, majalah, tabloid, dan buletin-buletin pada kantor berita. 2. Dalam arti luas ; Pers mencakup semua media komunikasi, yaitu media cetak, media audio visual, dan media elektronik.
BerandaKlinikHak Asasi ManusiaKonsep Hak Asasi Man...Hak Asasi ManusiaKonsep Hak Asasi Man...Hak Asasi ManusiaSenin, 4 Februari 2019Dari 3 aliran HAM yang ada di Indonesia, yang terdiri dari aliran Individualistis, Marxismes, dan Integralistis; aliran HAM manakah yang dianut negara Indonesia? Untuk mengetahui konsep Hak Asasi Manusia ā€œHAMā€ apakah yang digunakan di negara Indonesia, kita harus memahami terlebih dahulu paham-paham yang Anda tanyakan yaitu Individualistis, Marxisme, dan Integralistis beserta aliran HAM yang berkembang di dunia menurut generasinya. Penjelasan lebih lanjut dapat Anda simak dalam ulasan di bawah ini. Sebelumnya, kita perlu memahami terlebih dahulu pemahaman atau ideologi yang disebutkan dalam pertanyaanIndividualistisPaham individualistis ini seringkali dikenal juga dengan paham liberalisme kebebasan yang dikenalkan oleh John Locke dan Jan Jaques Rousseau dan dikutip oleh Max Boli Sabon dalam bukunya Hak Asasi Manusia hal. 87 adalah paham yang mengatakan bahwa manusia sejak dalam kehidupan alamiah status naturalis telah mempunyai hak asasi, termasuk hak-hak yang dimiliki secara pribadi. Hak manusia meliputi hak hidup, hak kebebasan dan kemerdekaan, serta hak milik hak memiliki sesuatu.MarxismePaham marxisme menurut Mujaid Kumkelo, dkk dalam bukunya Fiqh HAM Ortodoksi dan Liberalisme Hak Asasi Manusia dalam Islam hal. 34 adalah paham yang diambil dari filsuf Karl Marx, dimana paham tersebut menolak teori hak-hak alami, karena suatu hak adalah kepemilikan negara atau kolektivitas respository of all rights.Pahak marxisme ini menurut Teguh Presetyo dalam bukunya Filsafat, Teori, dan Ilmu Hukum Pemikiran Menuju Masyarakat yang Berkeadilan dan Bermartabat hal. 42 sebuah filsafat yang tidak boleh statis, tetapi harus aktif membuat perubahan-perubahan karena yang terpenting adalah perbuatan dan materi, bukan ide-ide. Menurut Marx, manusia selalu terkait dengan hubungan-hubungan kemasyarakatan yang melahirkan sejarah. Menusia adalah makhluk yang bermasyarakat, yang beraktivitas, terlihat dalam suatu proses produksi. Hakikat manusia adalah kerja homo laborans, homo faber. Jadi ada kaitan yang erat antara filsafat, sejarah, dan masyarakat. Pemikiran Marx ini dikenal dengan Materialisme Historis atau Materialisme dari sumber yang sama, dengan jalan pikiran ini pula Marx menjelaskan pandangannya tentang teori pertentangan kelas, sehingga pada perkembangan berikutnya melahirkan integralitas adalah suatu konsep negara yang dipaparkan oleh Soepomo, yang menurutnya negara adalah hukum, dimana jika negara berbahagia, berarti dengan demikian itu adalah kebahagian bagi tiap individu dan golongannya juga, karena individu dan golongan tersebut cinta kepada tanah air. Dengan demikian, hak yang berasal dari manusia sebagai otonomi sendiri adalah hal yang bertentangan menurut prinsip integralistis, karena kepentingan individu adalah kepentingan negara, begitu juga sebaliknya. Pidato Soepomo dalam sidang Badan Persiapan Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan BPUPK pada tanggal 31 Mei 1945. Lihat, Risalah Sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia BPUPKI, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia PPKI 28 Mei 1945 - 22 Agustus 1945.Kemudian kita juga perlu memahami mengenai konsep generasi Hak Asasi Manusia ā€œHAMā€ yang berkembang di dunia, Max Boli Sabon membagi menjadi 3 generasi yaituGenerasi pertama Hak Sipil dan Politik ā€œHak Sipolā€.Hak sipil contohnya adalahhak untuk menentukan nasib sendiri;hak untuk hidup;hak untuk tidak dihukum mati;hak untuk tidak disiksa;hak untuk tidak ditahan secara sewenang-wenang;hak atas peradilan yang adil, independen, dan tidak politik contohnya adalahhak untuk berekspresi atau menyampaikan pendapat;hak untuk berkumpul dan berserikat;hak untuk mendapatkan persamaan perlakuan di depan hukum;hak untuk memilih dan dipilih;hak untuk duduk dalam kedua Hak Ekonomi, sosial, dan kebudayaan ā€œHak Ekosobā€Hak ekonomi contohnya adalahhak untuk bekerja;hak untuk mendapatkan upah yang sama atas pekerjaan yang sama;hak untuk tidak dipaksa bekerja;hak untuk cuti;hak atas makanan dan perumahan;hak atas sosial contohnya adalahhak atas jaminan sosial;hal atas tunjangan keluarga;hak atas pelayanan sosial;hak atas jaminan saat menganggur, menderita sakit, cacat, menjanda, mencapai usia lanjut;hak ibu dan anak untuk mendapat perawatan dan bantuan istimewa;hak perlindungan sosial bagi anak-anak di luar kebudayaan contohnya adalahhak atas pendidikan;hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan kebudayaan;hak untuk menikmati kemajuam ilmu pengetahuan;hak untuk memperoleh perlindungan atas hasil karya ketiga mencakup enam macam hak, yaituhak atas penentuan nasib sendiri di bidang ekonomi, sosial, politik, dan kebudayaan;hak atas pembangunan ekonomi dan sosial;hak untuk berpartisipasi dalam, dan memperoleh manfaat dari warisan bersama umat manusia common heritage of mankind, serta informasi-informasi dan kemajuan lain;hak atas perdamaian;hak atas lingkungan yang sehat;hak atas bantuan keempat satu generasi ini diusung oleh Jimly Ashiddique, dimana menurutnya dalam bukunya Hukum Tata Negara dan Pilar-Pilar Demokrasi hal. 209-228 HAM generasi pertama sampai ketiga hanya konsep HAM yang dilihat dari perspektif vertikal yaitu hubungan antara rakyat dengan penguasa. Sedangkan hak generasi keempat adalah konsepsi hak asasi manusia yang dilihat dari perspektif yang bersifat horizontal. Menurutnya, melihat perkembangan zaman ini muncul tiga kelompok kekuasaan horizontal, yaitu kekuasaan negara di satu pihak, kekuasaan ekonomi kapitalisme global/perusahaan multinasional di lain pihak, dan kekuasaan masyarakat madani di lain pihak lagi. Singkatnya ada tiga kelompok kekuasaan yang saling berpengaruh yaitu state, market, dan civil society, termasuk nongovernmental organizaton NGO/LSM. Dengan demikian, hak generasi keempat adalah hak kelompok yang satu untuk tidak ditindas oleh yang lain, baik antar kelompok maupun intrakelompok, dalam pola hubungan meratifikasi Kovenan Internasional Hak Sipol dan Kovenan Internasional Hak Ekosob, Indonesia juga telah membentuk Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia ā€œUU HAMā€. Menurut praktisi hak-hak perempuan dari Lembaga Samahita, Annisa Yovani, UU HAM juga telah memasukkan hak-hak terkait sipol dan ekosob seperti pasal-pasal berikut iniHak SipilPasal 9 UU HAMSetiap orang berhak untuk hidup, mempertahankan hidup dan meningkatkan taraf orang berhak hidup tenteram, aman, damai, bahagia, sejahtera lahir dan orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan 20 UU HAMTidak seorangpun boleh diperbudak atau atau perhambaan, perdagangan budak, perdagangan wanita, dan segala perbuatan berupa apapun yang tujuannya serupa, PolitikPasal 23 UU HAMSetiap orang bebas untuk memilih dan mempunyai keyakinan orang bebas untuk mempunyai, mengeluarkan dan menyebarluaskan pendapat sesuai hati nuraninya, secara lisan dan atau tulisan melalui media cetak maupun elektronik dengan memperhatikan nilai-nilai agama, kesusilaan, ketertiban, kepentingan umum, dan keutuhan 24 UU HAMSetiap orang berhak untuk berkumpul, berapat, dan berserikat untuk maksud-maksud warga negara atau kelompok masyarakat berhak mendirikan partai politik, lembaga swadaya masyarakat atau organisasi lainnya untuk berperan serta dalam jalannya pemerintahan dan penyelenggaraan negara sejalan dengan tuntutan perlindungan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia sesuai dengan ketentuan peraturan EkonomiPasal 38 UU HAMSetiap warga negara, sesuai dengan bakat, kecakapan, dan kemampuan, berhak atas pekerjaan yang orang berhak dengan bebas memilih pekerjaan yang disukainya dan berhak pula atas syaratsyarat ketenagakerjaan yang orang, baik pria maupun wanita yang melakukan pekerjaan yang sama, sebanding, setara atau serupa, berhak atas upah serta syarat-syarat perjanjian kerja yang orang, baik pria maupun wanita, dalam melakukan pekerjaan yang sepadan dengan martabat kemanusiaannya berhak atas upah yang adil sesuai dengan prestasinya dan dapat menjamin kelangsungan kehidupan SosialPasal 41 UU HAMSetiap warga negara berhak atas jaminan sosial yang dibutuhkan untuk hidup layak serta untuk perkembangan pribadinya secara penyandang cacat, orang yang berusia lanjut, wanita hamil, dan anak-anak, berhak memperoleh kemudahan dan perlakuan KebudayaanPasal 71 UU HAMPemerintah wajib dan bertanggung jawab menghormati, melindungi, menegakan, dan memajukan hak asasi manusia yang diatur dalam Undang-undang ini, peraturan perundang-undangan lain, dan hukum internasional tentang hak asasi manusia yang diterima oleh negara Republik 72 UU HAMKewajiban dan tanggungjawab pemerintah sebagaimana dimaksud dalam pasal 71, meliputi langkah implementasi yang efektif dalam bidang hukum, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan keamanan negara, dan bidang lainJadi menjawab pertanyaan Anda, aliran HAM manakah yang dianut negara Indonesia? Berikut penjelasannyaLebih lanjut menurut Annisa, dalam UU HAM, UU Sipol, maupun UU Ekosob, dan regulasi-regulasi lainnya adalah implementasi dari bentuk konsep HAM yang digunakan di Indonesia. Ia berpendapat bahwa unsur-unsur HAM yang memiliki ciri khas untuk kepentingan diri sendiri seperti hak untuk hidup, hak untuk memiliki sesuatu adalah konsep HAM individualistik. Sedangkan unsur-unsur HAM yang memiliki ciri khas antar individu atau suatu kelompok atau berkaitan dengan keadilan hak untuk mendapat upah yang sama, mendapat jaminan sosial, hak untuk berkumpul adalah konsep HAM aliran paham itu Jimly Asshiddiqie berpendapat bahwa ketika terjadi perubahan Undang-Undang Dasar 1945 ā€œUUD 1945ā€ secara konstitusional, dengan menambah Bab XA berjudul Hak Asasi Manusia, secara konstiusional seluruh masyarakat bangsa Indonesia menerima konsep HAM sebagai konsep yang sejalan dengan ideologi Pancasila. Dengan demikian, semua perdebatan tentang konsep HAM yang terjadi sepanjang masa perjuangan kemerdekaan telah sirna, dan kini sudah tidak ada lagi silang selisih pendapat tentang HAM untuk dimasukkan dalam UUD 1945.[1]Sebagai informasi, sebelumnya menurut Max Boli Sabon hal. 89 pada era perjuangan kemerdekaan Indonesia, muncul beberapa perdebatan mengenai masuk atau tidaknya konsep HAM antar tokoh pendiri bangsa di antaranyaIr. Soekarno menentang HAM dimasukkan dalan UUD 1945 karena konsep HAM berdasarkan individualistis dalam ideologi liberalisme sehingga harus dikikis habis dari muka bumi berpendapat bahwa HAM bersifat individualistis sehingga bertentangan dengan paham negara kekeluargaan negara integralistis yang sedang Hatta berpendapat bahwa Ham perlu dimasukkan dalam UUD 1945 untuk menghindari penyalahgunaan kekuasaan oleh negara terhadap warga negara manakala suatu saat negara hukum rechtsstaat berubah menjadi negara kekuasaan machtsstaat.Mohammad Yamin berpendapat bahwa HAM perlu dimasukkan dalam UUD 1945 sebagai perlindungan kemerdekaan terhadap warga negara yang harus diakui oleh UUD jawaban dari kami, semoga Boli Sabon. 2014. Hak Asasi Manusia. Jakarta Universitas Atma Jaya;Mujaid Kumkelo dkk. 2005. Fiqh HAM Ortodoksi dan Liberalisme Hak Asasi Manusia dalam Islam Malang Setara Press;Jimly Ashiddique. 2005. Hukum Tata Negara dan Pilar-Pilar Demokrasi, Jakarta Kompress;Teguh Presetyo. 2017. Filsafat, Teori, dan Ilmu Hukum Pemikiran Menuju Masyarakat yang Berkeadilan dan Bermartabat. Depok Raja Grafindo;Pidato Soepomo dalam sidang Badan Persiapan Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan BPUPK pada tanggal 31 Mei 1945. Lihat, Risalah Sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia BPUPKI, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia PPKI 28 Mei 1945 - 22 Agustus telah melakukan wawancara via telepon dengan Annisa Yovani, praktisi hak-hak perempuan dari Lembaga Samahita, pada Selasa 29 Januari 2019, pukul WIB.[1] Max Boli Sabon Minggu 7 Agustus 2022. Setiap negara pastinya memiliki aturan untuk melindungi masyarakatnya, salah satu yang jadi acuan adalah hukum tentang Hak Asasi Manusia (HAM). Seperti di Indonesia, yang punya landasan hukum tentang hal itu pada beberapa pasal di dalam UUD 1945 dan UU Nomor 39 Tahun 1999. Di dunia, juga ada landasan hukum yang disebut q7no.
  • 0gz5mp9g2z.pages.dev/457
  • 0gz5mp9g2z.pages.dev/488
  • 0gz5mp9g2z.pages.dev/389
  • 0gz5mp9g2z.pages.dev/420
  • 0gz5mp9g2z.pages.dev/340
  • 0gz5mp9g2z.pages.dev/588
  • 0gz5mp9g2z.pages.dev/38
  • 0gz5mp9g2z.pages.dev/369
  • yang termasuk landasan langsung pemikiran munculnya hak asasi manusia yaitu